Namun, kelompok rimbawan yang mengelola hutan Jawa peninggalan Belanda terbukti tertib dan teruji, sehingga Presiden Soekarno mendirikan BPN Perhutani 1961.
"Perhutani sebagai pengelola hutan Jawa warisan Bung Karno tetap terjaga sampai Presiden-Presiden berikutnya sampai muncul lah SK menteri LHK Nomor 287/2022 yang mengancam eksistensi hutan Jawa," tandasnya.
(IND)