sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dinilai Terlalu Murah, Bahlil Buka Peluang Naikkan Harga Batu Bara DMO

Economics editor Rohman Wibowo
18/06/2026 20:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka opsi untuk menaikkan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Dinilai Terlalu Murah, Bahlil Buka Peluang Naikkan Harga Batu Bara DMO. Foto: iNews Media Group.
Dinilai Terlalu Murah, Bahlil Buka Peluang Naikkan Harga Batu Bara DMO. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka opsi untuk menaikkan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) yang saat ini berada di level USD70 per ton, termasuk untuk menyuplai kebutuhan pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Kebijakan DPO tersebut tercatat stagnan sejak pertama kali diterapkan pada 2018. Regulasi ini berjalan beriringan dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan para produsen menyisihkan 25 persen dari total hasil produksi batu bara mereka untuk pasar lokal.

Menurut Bahlil, regulasi yang belum pernah mengalami pembaruan selama delapan tahun terakhir ini kian membebani para pelaku usaha pertambangan. Pasalnya, mereka harus menghadapi kenaikan rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) untuk memperoleh satu ton batu bara, khususnya pada jenis batu bara berkalori menengah atau 5.200 kcal/kg GAR.

"Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12 persen, cost produksinya kan udah tinggi. Jadi kita juga harus bijaksana agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah," ujarnya saat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Bahlil memaparkan bahwa langkah penyesuaian ini krusial dilakukan agar para kontraktor tambang terhindar dari kerugian dalam menyuplai pasar domestik, terutama saat harga batu bara di pasar global sedang melambung tinggi. 

Kendati demikian, dia memastikan aspek beban biaya yang ditanggung PLN tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah.

"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," jelas Bahlil.

Untuk mengatasi masalah operasional, Bahlil berencana menginisiasi pembentukan tim khusus pengadaan batu bara kalori sedang untuk kebutuhan PLN. Langkah ini diambil usai dia mengonfirmasi adanya hambatan dalam rantai pasok batu bara kalori menengah ke pembangkit listrik PLN.

"Dibutuhkan kolaborasi kerja sama dan transparansi, termasuk harga ini semua dalam rangka pertanggungjawaban moral, karena apa? PLN itu kan disubsidi di hulu, di batu bara sama gas, gasnya kan dapat HGBT itu di hulunya, kemudian di hilirnya itu mendapat kompensasi dan subsidi," tutur Bahlil.

Di samping menjaga keandalan pasokan energi primer, fokus kementerian juga tertuju pada skema pembayaran subsidi dan dana kompensasi. Penataan ini bertujuan menjaga kesehatan neraca keuangan PLN tetap stabil di tengah pembengkakan belanja operasional atau operational expenditure (OPEX).

"Kalau cost lebih, itu nanti PLN mendapatkan 7 persen dari OPEX, jadi semakin tinggi OPEX-nya, itu semakin membebani keuangan negara. Nah dalam rangka bagaimana meminimalisasi OPEX-nya, maka negara harus hadir dengan dilakukan pengawasan yang profesional," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement