Silmy mengakui ada beberapa protes ataupun masukan yang datang terkait Kebijakan golden visa. Salah satunya, soal para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Namun, dijelaskan Silmy, terkait TKA merupakan kewenangan Kementerian Investasi.
"Jadi bukan kewenangan kita, karena itu kan adalah konteksnya investasi, ada Kementerian Investasi. Selama mereka mengizinkan ya kita harus mendukung itu," terangnya.
Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pengawasan terkait para investor yang akan datang ke Indonesia. Pengawasan tersebut, ditegaskan Silmy, bakal dilakukan secara profesional.
"Jangan sampai kita menjebak, atau kemudian mencari-cari kesalahan, bahkan kalau bisa kita proaktif, memberitahukan agar mereka tidak lewat waktu," tutur Silmy. (NIA)