sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Anak Usaha Tersangka Korupsi, Pertamina Jamin Distribusi BBM Tetap Berjalan Normal

Economics editor Suparjo Ramalan
25/02/2025 19:00 WIB
PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tidak terganggu atau berjalan normal.
Dirut Anak Usaha Tersangka Korupsi, Pertamina Jamin Distribusi BBM Tetap Berjalan Normal. (Foto MNC Media)
Dirut Anak Usaha Tersangka Korupsi, Pertamina Jamin Distribusi BBM Tetap Berjalan Normal. (Foto MNC Media)

Menurutnya, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

“Pertamina Grup menjalankan bisnis berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” kata dia.

Sekadar informasi, Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, nilai kerugian perkiraan baru karena kasusnya berlangsung selama lima tahun di tahun 2018-2023. Oleh karena itu, akan menunggu audit BPK terlebih dahulu.

“Pastinya kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga di sana ditemukan kerugian keuangan negara,” katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement