IDXChannel - Kementerian BUMN hingga kini belum memasukan PT Garuda Indonesia Tbk, sebagai anggota Holding Aviasi dan Pariwisata atau InJourney (Aviata). Alasannya, keuangan emiten tersebut tercatat negatif.
Di tengah kontraksi keuangan dan utang emiten dengan kode saham GIAA yang mencapai Rp139 triliun dinilai memberikan dampak buruk bagi anggota holding lain, bila pemegang saham memaksakan diri memasukan Garuda sebagai anggota InJourney saat ini.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), Dony Oskaria menyebut hal tersebut akan mendilusi atau menghilangkan aset-aset perusahaan yang masih sehat.
"Financial ada alasan tidak digabung karena tadi akan mendilusi atau menghilangkan keseluruhan aset-aset yang ada di InJourney karena negatif cukup besar," ujar Dony dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Saat ini, pemegang saham dan manajemen Aviasi Pariwisata Indonesia sebagai induk holding masih menunggu proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia. Harapannya, proses tersebut rampung pada 2023 mendatang.