Setelah proses restrukturisasi utang berjalan baik dan mendapat persetujuan lessor hingga kreditur, barulah maskapai penerbangan pelat merah itu dimasukan sebagai anggota holding.
Meski secara keuangan masih terkendala, lanjut Donny, koordinasi pihaknya kepada manajemen Garuda berjalan baik. Selain itu, secara administrasi seperti surat kuasa untuk manajemen sudah berada di Aviata. Sehingga praktis seluruh proses monitoring, penyusunan RKAP, manajemen, dan lain-lain sudah berada di dalam holding.
"Karena itu, mereka menunggu proses restrukturisasi baru itu dimasukkan secara finansial karena dalam Holding Aviasi. Tetapi, itu dalam proses klaster, kita berada dalam satu klaster, proses kerja sama dan lain-lainnya tentu kita sudah melakukan secara bersama-sama, tetapi secara finansial kita melihat bahwa secara finansial ada alasan tidak digabung," kata dia.
Selain Garuda, pemegang saham juga belum memasukan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Alasannya serupa soal keuangan perusahaan. Namun begitu, proses administrasi berjalan baik.
Saat ini, perusahaan pelat merah yang sudah menjadi anggota holding diantaranya PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (Persero), PT Sarinah (Persero)
(IND)