sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danantara Pangkas 240 Entitas Usaha BUMN hingga Juni 2026, Ini Tujuannya

Economics editor Rohman Wibowo
03/07/2026 19:30 WIB
Danantara Indonesia terus mempercepat proses restrukturisasi entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Danantara Indonesia terus mempercepat proses restrukturisasi entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Foto: Ist)
Danantara Indonesia terus mempercepat proses restrukturisasi entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Foto: Ist)

IDXChannel - Danantara Indonesia terus mempercepat proses restrukturisasi entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga akhir Juni 2026, jumlah entitas BUMN yang berkurang lewat peleburan usaha secara terkoordinasi mencapai 240 anak atau cucu usaha.

Proses transformasi pada tubuh BUMN terus digulirkan melalui penggabungan usaha dan pemaksimalan pengelolaan aset milik negara. Langkah strategis ini diimplementasikan guna membentuk struktur BUMN  yang lebih efisien, sehat, serta mampu mengoptimalkan penciptaan nilai tambah bagi perekonomian nasional. 

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengatakan, seluruh proses penyatuan aset berjalan mulus sesuai rencana, sekaligus menjadi instrumen penting untuk mempertajam efektivitas pengelolaan portofolio korporasi negara secara komprehensif.

“Kami ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (3/7/2026).

Dony mengungkapkan, dirinya secara berkala menggelar pertemuan dengan pejabat perusahaan BUMN untuk meninjau perkembangan integrasi sistem manajemen aset negara agar lebih efisien, terstruktur, serta mampu melipatgandakan nilai guna aset-aset BUMN secara berkesinambungan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement