sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danantara Pangkas 240 Entitas Usaha BUMN hingga Juni 2026, Ini Tujuannya

Economics editor Rohman Wibowo
03/07/2026 19:30 WIB
Danantara Indonesia terus mempercepat proses restrukturisasi entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Danantara Indonesia terus mempercepat proses restrukturisasi entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Foto: Ist)
Danantara Indonesia terus mempercepat proses restrukturisasi entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Foto: Ist)

Dengan adanya skema tata kelola yang terpadu, kekayaan milik BUMN diharapkan dapat dikembangkan secara lebih produktif, memantapkan tata kelola internal perusahaan, menekan biaya operasional, sekaligus memicu pertumbuhan nilai ekonomi yang signifikan bagi kas negara.

"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan produktivitas aset serta dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar," ujar Dony.

Dony memastikan BP BUMN bersama Danantara terus mendorong konsolidasi dan optimalisasi pengelolaan aset sebagai bagian dari transformasi BUMN yang berkelanjutan.

Dengan pengelolaan aset yang semakin terintegrasi, BUMN diharapkan menjadi lebih efisien, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement