sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Jasa Raharja: Gunakan Transportasi Resmi Agar ‘Terlindungi’ saat Kecelakaan

Economics editor Heri Purnomo
09/01/2023 08:58 WIB
PT Jasa Raharja mengimbau agar masyarakat menggunakan transportasi umum resmi, agar ketika terjadi kecelakaan korban berhal mendapatkan santunan.
Dirut Jasa Raharja: Gunakan Transportasi Resmi Agar ‘Terlindungi’ saat Kecelakaan (FOTO: MNC Media)
Dirut Jasa Raharja: Gunakan Transportasi Resmi Agar ‘Terlindungi’ saat Kecelakaan (FOTO: MNC Media)

Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement