IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menyatakan, kenaikan tarif kapal Pelni rata-rata sebesar 23 persen tidak berdampak pada turunnya jumlah penumpang.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan, peningkatan tarif tersebut lantaran sudah 10 tahun baru ada penyesuaian tarif untuk angkutan kapal laut. Untuk diketahui, tarif baru untuk kapal penumpang dan perintis akan berlaku mulai 1 Juli 2023.
"Sehingga peningkatan tarif penumpang itu tidak berdampak," kata dalam acara Media Expose PT Pelni di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Adapun pada semester I-2023, kapal Pelni mengangkut 2,6 juta orang atau 115 persen di atas target. Angka di atas terdiri dari 2,2 juta orang untuk kapal penumpang dan 450 ribu orang untuk kapal perintis.