sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dishub DKI Batal Terapkan Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
13/07/2022 12:38 WIB
Saat ini Dishub DKI Jakarta akan membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta.
Dishub DKI Batal Terapkan Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot  (FOTO:MNC Media)
Dishub DKI Batal Terapkan Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot (FOTO:MNC Media)

Keempat, menyempurnakan SOP yang ada saat ini terkait penanganan keadaan darurat, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan kejadian pelecehan, dengan mengutamakan perlindungan korban.

Kelima, memastikan seluruh pengemudi/staff station/petugas transportasi publik memahami SOP masing-masing melalui sosialisasi atau bahkan pendidikan serta pelatihan.

Keenam, mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan.

Ketujuh, pemanfaatan teknologi dengan pemasangan CCTV dan sistim tiketing berbasis face recognition akan dikaji lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

”Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan),” tuturnya.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement