1. Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 22 Desember Pukul 00.00 WIB-23 Desember 2025 Pukul 24.00 WIB:
- Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp295.200
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100.
Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan Binjai Tol
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak:
- Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp195.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp260.000
Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat