Bahlil berpesan bahwa penguatan institusi tidak hanya pada konteks kewenangan, namun juga merupakan tanggung jawab besar yang akan dibebankan. Salah satunya dalam konteks implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK), khususnya menyangkut perizinan berusaha beserta sistemnya.
“Saya mohon kepada Bapak-Bapak semua untuk melakukan kerja sama yang baik, terutama mengenai OSS (Online Single Submission), karena ini adalah pertarungan negara. 30 persen subtansi UU CK itu adalah kemudahan berusaha yang diimplementasikan melalui OSS. Sistem OSS Berbasis Risiko sekarang ini sudah diterapkan, namun kita sadari masih banyak kekurangan dan itu membutuhkan perhatian kita bersama serta dukungan dari semua pihak,” ujar Bahlil.
Adapun daftar lengkap pejabat Eselon I Kementerian Investasi/BKPM yang baru dilantik, sebagai berikut:
1. Ir. Ikmal Lukman, MBA sebagai Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM;
2. Nurul Ichwan, SE, MM sebagai Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM;
3. Ir. Yuliot, MM sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM;
4. Dr. Riyatno, SH, LLM sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM;
5. Dr. Achmad Idrus, MM sebagai Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM;
6. Imam Soejoedi, SE, MM sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM;
7. Heldy Satrya Putera, SE, MM sebagai Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi;
8. Dr. Indra Darmawan, MSc sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi;
9. Dr. Robert Leonard Marbun, SIP, MPA sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi;
10. Drs. Aries Indanarto sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi; dan
11. Andi Maulana, SE, MM sebagai Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Kementerian Investasi.
(RAMA)