IDXChannel - Pengelola Kebun Binatang Bandung angkat bicara terkait tudingan nunggak biaya sewa lahan senilai Rp12 miliar kepada pemerintah Kota Bandung. Mereka mengklaim, lahan tersebut adalah milik yayasan.
Marketing Communications Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi’i menganggap, pernyataan Pemkot Bandung kurang tepat, jika mengklaim lahan di kebun binatang itu sebagai aset daerah. Sebab, menurutnya, lahan tersebut dinyatakan secara sah milik yayasan.
"Di zamannya Kang Emil dinyatakan kejaksaan bahwa itu bukan punya Pemkot," katanya.
Saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Saat ini sedang diproses di PN Bandung. Lebih baik, Pemkot menunggu putusan pengadilan atas perkara tersebut.
"Pemkot memang mengirim surat, cuma kan itu belum tentu punya mereka. Sekarang lagi proses sidang, jadi mending tunggu saja," jelas pria yang akrab disapa Aan.