Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa Bulog tidak mendatangkan 2 juta ton beras sekaligus, melainkan secara bertahap.
Sebagai pelaksanaan kebijakan ketersediaan, stabilisasi pasokan, dan harga pangan, Bapanas menjadi lembaga negara yang memberikan penugasan kepada Bulog untuk mengimpor jutaan beras medium tersebut.
Meski memberi tugas, Arief menjamin pengadaan beras Bulog di dalam negeri sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di mana, untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 5.000 per kilogram (kg).
Lalu, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kg, GKG di Gudang Perum BULOG Rp 6.300 per kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950 per kg.
"Izin impor memang sudah dikantongi oleh Bulog, tetapi pengadaannya ini tidak langsung, jadi jaminan dari kita ini adalah gabah beras petani diserap dengan harga HPP yang sudah ditentukan yang sebelumnya Rp 4.200 sudang menjadi Rp 5.000, yang tadinya Rp 8.300 udah Rp 9.950," kata dia.
"HPP itu jaring pengaman di bawah, jadi nanti kalau ada orang bilang 'oh harga di luar aja udah Rp 10.000, Rp 11.000 kok Bulog Rp 9.900?' ini adalah namanya harga pemberian pemerintah, itu adalah floor price gitu. Jadi jangan salah pada saat harga di bawah pasti Bulog akan serap, itu jaminan dari pemerintah untuk memberikan kesejahteraan pada petani," lanjutnya.
(DES)