sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Catat 19,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax

Economics editor Anggie Ariesta
12/05/2026 22:43 WIB
Hingga tanggal 11 Mei 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 13.233.078 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) untuk Tahun Pajak 2025.
DJP Catat 19,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax (FOTO:iNews Media Group)
DJP Catat 19,1 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). 

Hingga tanggal 11 Mei 2026 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 13.233.078 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) untuk Tahun Pajak 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mayoritas laporan berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan.

“Progres pelaporan SPT Tahunan Pph untuk periode s.d. 11 Mei 2026 (Twhun Pajak 2025), tercatat 13.233.078 SPT,” kata Inge dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan rinciannya, untuk WP dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat sebanyak 10,84 juta SPT dari sektor karyawan dan 1,46 juta SPT dari sektor non-karyawan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement