sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Targetkan Raup Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak hingga Akhir 2025

Economics editor Anggie Ariesta
14/10/2025 20:00 WIB
DJP menargetkan dapat mengumpulkan Rp20 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan yang berasal dari 200 wajib pajak (WP) hingga akhir 2025.
DJP Targetkan Raup Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak hingga Akhir 2025. (Foto: Inews Media Group)
DJP Targetkan Raup Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak hingga Akhir 2025. (Foto: Inews Media Group)

“Setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar dan mengangsur,” kata Bimo.

Selain itu, terdapat 27 WP yang dinyatakan pailit dan 5 WP lainnya mengalami kesulitan keuangan.

“Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59,” imbuhnya.

Bimo menambahkan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2025 dapat merealisasikan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari total tunggakan pajak tersebut, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

"Target akhir tahun dari 200 pengemplang ini masih diproses, tapi kemarin dari hasil Rapimnas itu sekitar Rp20 triliun karena ada kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," kata Bimo.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement