sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Targetkan Raup Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak hingga Akhir 2025

Economics editor Anggie Ariesta
14/10/2025 20:00 WIB
DJP menargetkan dapat mengumpulkan Rp20 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan yang berasal dari 200 wajib pajak (WP) hingga akhir 2025.
DJP Targetkan Raup Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak hingga Akhir 2025. (Foto: Inews Media Group)
DJP Targetkan Raup Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak hingga Akhir 2025. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan dapat mengumpulkan Rp20 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan yang berasal dari 200 wajib pajak (WP) hingga akhir 2025.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan realisasi penerimaan dari penagihan tersebut baru mencapai Rp7,21 triliun.

"Dari Rp60 triliun tunggakan pajak, sudah bisa direalisasi sekitar Rp7,21 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).

Bimo menjelaskan, pihaknya terus melakukan langkah aktif untuk menagih para pengemplang pajak. Namun, prosesnya tidak lepas dari sejumlah tantangan yang dihadapi oleh para wajib pajak tersebut.

Adapun Bimo mengungkapkan, sebagian pengemplang mengajukan permohonan pembayaran secara bertahap.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement