sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Larang Pesta Kembang Api dan Jalan Utama Ditutup Saat Tahun Baru

Economics editor Komaruddin Bagja
22/12/2021 07:31 WIB
Untuk menghindari kerumuman dan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang adanya pesta kembang api.
DKI Larang Pesta Kembang Api dan Jalan Utama Ditutup Saat Tahun Baru (FOTO: MNC Media)
DKI Larang Pesta Kembang Api dan Jalan Utama Ditutup Saat Tahun Baru (FOTO: MNC Media)

"Dari Polda rencananya akan menutup jalan-jalan utama agar tidak ada kerumunan orang di malam tahun baru seperti malam tahun baru yang lalu," tutup Ariza. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement