sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Industri Hilirisasi Batubara, Pemerintah Terbitkan PP No. 25 Tahun 2021

Economics editor Shifa Nurhaliza
22/02/2021 17:45 WIB
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dorong Industri Hilirisasi Batubara, Pemerintah Terbitkan PP No. 25 Tahun 2021. (Foto: MNC Media)
Dorong Industri Hilirisasi Batubara, Pemerintah Terbitkan PP No. 25 Tahun 2021. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya Kementerian ESDM menyatakan bahwa industri hilirisasi batubara mulai beroperasi dalam 4 tahun mendatang. Sejumlah insentif disiapkan bagi 7 skema hilirisasi batubara, yakni gasifikasi batubara, pembuatan kulkas underground coal gasification, pencairan batubara ke kiri atau ke water mixture peringatan butuh batubara dan pembuatan briket

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakaan bahwa industri hilirisasi batu bara mulai beroperasi dalam empat tahun mendatang.

Sejumlah insentif disiapkan bagi tujuh skema hilirisasi batu bara, yakni gasifikasi batu bara, pembuatan kokas (underground coal gasification), pencairan batu bara (coal slurry atau coal water mixture), peningkatan mutu bara bara, dan pembuatan briket.

Kementerian ESDM juga menargetkan penambahan 3 fasilitas peningkatan mutu batubara pada 2024, 2026, dan 2028. Kapasitas produksi fasilitas Coal Upgrading tersebut diperkirakan masing-masing sebanyak 1,5 juta per tahun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement