sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Industri Otomotif RI, Menperin: Insentif EV Hanya untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional

Economics editor Tangguh Yudha
31/07/2026 08:35 WIB
Menperin menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik (EV) yang masuk kategori mobil dan motor listrik nasional.
Dorong Industri Otomotif RI, Menperin: Insentif EV Hanya untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional.(Foto: iNews Media Group)
Dorong Industri Otomotif RI, Menperin: Insentif EV Hanya untuk Mobil dan Motor Listrik Nasional.(Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik (EV) yang masuk kategori mobil dan motor listrik nasional.

Menurutnya, skema insentif yang tengah disiapkan pemerintah akan berbasis pada kendaraan listrik nasional sebagai upaya mendorong penguatan industri otomotif dalam negeri.

"Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah satu, mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional, juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional," kata Menperin usai membuka GIIAS 2026, Kamis (31/7/2026).

Ia menambahkan pemerintah juga telah menyiapkan program khusus untuk motor listrik nasional (molis). Namun, Agus meminta publik menunggu pengumuman resmi terkait rincian kebijakan tersebut.

"Itu saya kira sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian, tinggal teman-teman media ikuti saja, supaya nanti kita satu arah, satu pandangan mengenai policy seperti apa yang diberikan dan akan diberikan oleh pemerintah mengenai insentif," lanjutnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan arah kebijakan insentif kendaraan listrik ke depan hanya akan diberikan kepada kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional.

Menurut Airlangga, kendaraan listrik yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak akan menjadi penerima insentif pemerintah.

"Mobil dan motor elektrik nasional," ujar dia.

Meski demikian, Airlangga belum memerinci jadwal pasti realisasi kebijakan ini, termasuk apakah tetap digulirkan pada Agustus 2026 atau mengalami penundaan. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada Agustus 2026. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement