Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan arah kebijakan insentif kendaraan listrik ke depan hanya akan diberikan kepada kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional.
Baca Juga:
Menurut Airlangga, kendaraan listrik yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak akan menjadi penerima insentif pemerintah.
"Mobil dan motor elektrik nasional," ujar dia.
Meski demikian, Airlangga belum memerinci jadwal pasti realisasi kebijakan ini, termasuk apakah tetap digulirkan pada Agustus 2026 atau mengalami penundaan. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penyaluran insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada Agustus 2026. (Febrina Ratna Iskana)