“Transformasi digital bukan hanya mengubah layanan offline menjadi online, namun bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga menghasilkan perubahan proses bisnis dan mampu menciptakan ‘nilai’ yang memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” tuturnya.
Adapun layanan yang menjadi fokus integrasi portal pelayanan publik pada triwulan I adalah layanan perlintasan batas negara, diantaranya yakni layanan paspor, haji, dan visa.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui inventarisasi pelayanan publik berbasis elektronik dibidang transportasi.
Untuk diketahui, inventarisasi ini bertujuan untuk mengetahui sistem proses bisnis yang sudah dibangun oleh masing-masing perusahaan moda transportasi yang ada di Indonesia.
Terdapat tiga layanan untuk diintegrasikan menjadi prioritas dalam membangun super apps Portal Pelayanan Publik, diantaranya layanan keselamatan penumpang, layanan pemesanan tiket terintegrasi, dan layanan informasi penjadwalan keberangkatan.
(SLF)