IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, kebijakan diskon pajak nol persen akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan diberlakukan pada Maret 2021.
"Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko)," kata Sri Mulyani.
Menyambut kebijakan DP 0%, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengungkapkan, pihaknya sebagai ATPM (agen tunggal pemegang merek) mengaku sangat senang jika banyak orang yang bisa membeli kendaraan melalui paket menarik seperti ini.
Namun, dia menegaskan, kebijakan pemberian paket DP 0% merupakan kewenangan leasing. Selain itu, tidak serta merta semua pembeli mendapat fasilitas DP 0%.
"Mereka (leasing) tidak ingin yang beli (mobil) tidak bisa bayar (cicilan)," kata Amelia, saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (19/2/2021).