STRP dilengkapi dengan AR Code dan Tanda Tangan Elektronik yang dapat digunakan sebagai otentifikasi perizinan STRP bagi petugas, anggota TNI/Polri dan Pemerintah Daerah di lapangan.
“Petugas Gabungan di Lapangan dapat melakukan otentifikasi perizinan STRP secara mudah melalui Scan AR Code yang tertera dalam STRP dengan perangkat telekomunikasi elektronik/ Handphone Petugas,” ujar Benni. (NDA)