sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Beri Lampu Hijau Jual Dua Kapal Perang RI, Harga Dibuka Rp4,91 Miliar

Economics editor Kiswondari Pawiro
27/01/2022 12:43 WIB
Komisi I DPR memberikan persetujuan atas rencana pemerintah menjual kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
DPR Beri Lampu Hijau Jual Dua Kapal Perang RI, Harga Dibuka Rp4,91 Miliar. (Foto: MNC Media)
DPR Beri Lampu Hijau Jual Dua Kapal Perang RI, Harga Dibuka Rp4,91 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Kami juga ingin nneyampaikan di sini suatu kenyataan bahwa Presiden RI Pak Jokowi telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar mungkin dalam 40 tahun, bahkan mungkin sepanjang sejarah RI kalau dikaji dan diteliti," ungkapnya.

Kemudian, dia menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Menkeu pun sangat prudent dan hati-hati dalam memutuskan hal ini sehingga pembahasannya cukup alot.

"Tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," pungkas mantan Danjen Kopassus ini. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement