IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik Kementerian Sosial (Kemensos) yang memutuskan untuk mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bukhori menilai Kemensos bersikap terlalu jauh dan tergesa-gesa mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut. “Sepatutnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal,” kata Bukhori dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Dia menyebut, keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial-ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya dimana hal ini juga beririsan dengan tugas negara.
“Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat. Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina sebab terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan,” ujarnya.
Politisi PKS ini menekankan, diperlukan cara pandang yang jernih dan penyikapan yang proporsional dalam melihat kasus yang menimpa ACT.