IDXChannel - Pemerintah Pusat resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah Wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Hal tersebut mendapat sambutan baik dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo.
“Kenapa kita dukung, alasannya tadi, pertama seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa tingkat kenaikan Covid-19 itu terjadi di dua tahun ini akibat dari mobilitas masyarakat terutama di hari-hari libur,” tutur Heri saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Dia menilai penerapan kebijakan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Sebab, lanjut Heri, kekinian kasus Covid-19 di dunia tengah meningkat.
“Kita tidak mau mengulangi kembali kasus-kasus Covid meningkat, di belahan dunia Eropa ini sedang naik,” jelasnya.
“Jadi menurut saya pemerintah kota Bekasi harusnya mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menekan penularan,” sambungnya.