sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Investor Singapura Teken Perjanjian Garap IKN Nusantara

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/06/2023 17:45 WIB
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Corporation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd.
Dua Investor Singapura Teken Perjanjian Garap IKN Nusantara (Foto: MNC Media)
Dua Investor Singapura Teken Perjanjian Garap IKN Nusantara (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan State Power Investment Corporation (SPIC) dan JOE Green Pte Ltd. 

Kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang energi baru terbarukan (EBT) dan pengolahan limbah. Keberlanjutan Singapura sebagai garden city akan berdampak bagi Nusantara yang mengusung konsep smart sustainable forest city.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menilai perusahaan tersebut sejalan dengan prioritas utama pembangunan IKN.

Karena Nusantara sendiri bertujuan membangun hingga 7,16 gigawatt dari pembangkit listrik dengan energi terbarukan untuk menampung 1,9 miliar penduduk di tahun 2045. 

NDA tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan pasar investasi pada sektor tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement