Dia mengatakan, pelaku ekraf berhak memperoleh dukungan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan ekosistem ekraf. Melalui acara AKI, diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengangkat potensi, semangat, dan pendapatan pelaku di industri kreatif, khususnya subsektor kuliner, griya, fashion, musik, film, aplikasi, animasi, dan permainan yang jatuh karena efek pandemi.
"Sehingga nanti bisa meningkatkan daya saing, dan menciptakan produk-produk yang siap berkompetisi di pasar produk kreatif baik skala nasional maupun internasional, meneguhkan ekonomi kreatif sebagai tiang penopang ekonomi Indonesia, serta mewujudkan kebangkitan ekonomi Indonesia di masa pemulihan pandemi," jelas Sandiaga.
Secara lengkap, proses kegiatan tersebut akan sebagai berikut:
1. Launching : 28 Mei 2021
2. Registrasi : 29 Mei 2021 – 29 Juli 2021
3. Kurasi : 5 Juli 2021 – 9 Juli 2021
4. Techincal Meeting : 12 Juli 2021 – 16 Juli 2021 (Online)
5. Event : 4 Agustus – 4 Desember 2021
6. Pekan Apresiasi : 7 Desember 2021
(IND)