IDXChannel - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung penuh tersedianya energi bersih bagi perekonomian dan dunia usaha di Indonesia. Salah satunya melalui penyediaan Renewable Energy Certificate (REC) sebagai jaminan perusahaan atas penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) di lingkup kerjanya.
Terbaru, PLN baru saja menjual REC kepada PT South Pacific Viscose. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli REC antara PLN dan PT South Pacific Viscose di Purwakarta.
"REC adalah produk layanan PLN yang mengakomodir keinginan perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan pengakuan bahwa listrik yang dimanfaatkannya bersumber dari EBT," ujar Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwakarta, Mx Wahyu C Prasetyo, dalam keterangan resminya, Senin (6/6/2022).
Dengan telah mengantongi REC, menurut Wahyu, perusahaan terkait bakal mendapatkan pengakuan dari dunia internasional bahwa perusahaannya merupakan bagian dari ekosistem pengguna energi terbarukan.
"Karena setiap satu unit REC merepresentasikan satu MWh listrik yang digunakan berasal dari pembangkit green energy," tutur Wahyu.