sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Zero ODOL di 2026, AHY: Negara Rugi Rp40 Triliun Akibat Jalan Rusak

Economics editor M Fadli Ramadan
16/07/2025 05:00 WIB
Fenomena truk Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi isu hangat di Indonesia.
Dukung Zero ODOL di 2026, AHY: Negara Rugi Rp40 Triliun Akibat Jalan Rusak. Foto: iNews Media Group.
Dukung Zero ODOL di 2026, AHY: Negara Rugi Rp40 Triliun Akibat Jalan Rusak. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Fenomena truk Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi isu hangat di Indonesia. Sebab, kendaraan ini kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal hingga merusak jalan karena bobot yang berlebihan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penindakan terhadap truk ODOL harus diberlakukan penuh, mulai Januari 2026.

"Setelah melakukan evaluasi selama belasan, bahkan puluhan tahun ini permasalahan terkait dengan truk-truk yang over dimension dan juga overload ini telah menyebabkan banyak permasalahan terutama kecelakaan lalu lintas," ujar AHY dalam keterangan resmi, Selasa (15/7/2025).

Menurut AHY, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa akibat truk ODOL jumlahnya cukup besar. Mirisnya, hal tersebut hanya dibebankan kepada sopir kendaraan tersebut, sementara pemilik usaha atau truk lepas tanggung jawab.

"Kita mendengar kabar yang menyedihkan ketika truk-truk yang bermuatan lebih ini menyebabkan kecelakaan, mengakibatkan korban jiwa, bahkan bukan hanya pengemudi tapi juga masyarakat yang tidak berdosa pengguna jalan lainnya dan selalu yang dituntut hanyalah si pengemudi," ujarnya. 

Selain itu, negara juga dibebankan dengan anggaran puluhan triliun rupiah untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL. Padahal, anggaran tersebut bisa dialokasikan di sektor lain yang dapat mensejahterakan masyarakat.

"Kerusakan jalan, kerusakan infrastruktur jalan, ini signifikan. Setiap tahun pemerintah itu harus mengalokasikan mungkin sekitar Rp40 triliun untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di sana-sini. Tidak hanya jalan-jalan, tapi juga jalan-jalan di tingkat provinsi dan kabupaten-kota ini juga menjadi salah satu alasan," tuturnya.

Untuk mencapai tujuan zero ODOL pada 2026, AHY meminta seluruh pihak terkait merumuskan regulasi yang tepat agar pelanggaran serupa tak terulang. Sehingga seluruh pihak merasa tidak dirugikan dengan hal tersebut.

"Inilah yang harus kami terus jelaskan semata-mata tujuan adalah untuk keselamatan semua, tapi juga kami paham bahwa ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti agar tidak terlalu mengganggu produksi dan kegiatan ekonomi," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement