IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta warga Kota Bekasi untuk melakukan aktivasi KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Imbauan itu dilakukan untuk menekan anggaran pemerintah untuk menerbitkan blangko KTP.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi setiap tahunnya ada 120.000 warga yang mengajukan permohonan pembuatan KTP. Dari ratusan ribu pengajuan pembuatan KTP, 35 persen diantaranya diajukan karena alasan hilang.
“Artinya mencapai 35 persen lebih orang yang mencetak KTP itu karena hilang, jadi kebayang dong kalau terus menerus mencetak itu, duit negara habis disitu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi Taufik R Hidayat, Jumat (16/12/2022).
“Pemerintah Indonesia jauh bisa menghemat ratusan miliar setiap tahun,” tambah dia.
Selain efisiensi anggaran, KTP digital pun dinilainya bisa menjadi pilihan alternatif untuk KTP berbentuk fisik. Pasalnya, KTP digital yang nantinya diakses melalui ponsel pintar (smartphone) memiliki fungsi yang sama dengan KTP berbentuk fisik.