Pemerintah juga menurutnya perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, sebagai contoh korban PHK startup dapat diserap ke anak cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
"Hal tersebut untuk menghindari Hysteresis atau pelemahan keahlian karena korban PHK digital yang notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi) menganggur terlalu lama, sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital," pungkasnya.
(SLF)