Sementara itu, Farid saat ini harus berurusan dengan Kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya. Farid (MFA) berhasil diamankan polisi di parkiran sebuah mal di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Farid telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusri juga menyebut bahwa Farid telah ditahan. "Pagi tadi (kemarin) gelar (olah TKP) jadi tersangka, sore ini sudah ditahan," kata Yusri.
Dia menuturkan, MFA menghadapi dua kasus, yakni keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata api.
(SANDY)