IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terkait dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
“Iya benar (Diperiksa hari ini),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan.
“Minggu depan bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie.
Febrie juga menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam.
“Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.
(SAN)
Advertisement
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terkait impor garam.

Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement