IDXChannel - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan resmi mencabut larangan ekspor dan pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap dan akan dievaluasi mulai Rabu (12/1/2022).
Rapat pembahasan penyelesaian ekspor batu bara telah berlangsung sejak Kamis (6/1/) dan berakhir pada Senin (10/1) yang dilakukan bersama sejumlah pemangku kebijakan termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), para pelaku usaha di bidang pertambangan batu bara, PT PLN (Persero) dan sejumlah pemangku lainnya.
Pasca rakor selesai, Menko Luhut meminta Tim Lintas Kementerian/ Lembaga (K/L) yang berisi Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian pasokan batu bara ke dalam negeri (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).