sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Jokowi: Pemenuhan Pembangkit Adalah Prioritas

Economics editor Yulistyo Pratomo
03/01/2022 19:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan pemerintah dalam melarang ekspor batu bara dalam satu bulan ini.
Ekspor Batu Bara Dilarang, Jokowi: Pemenuhan Pembangkit Adalah Prioritas. (Foto: MNC Media)
Ekspor Batu Bara Dilarang, Jokowi: Pemenuhan Pembangkit Adalah Prioritas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan pemerintah dalam melarang ekspor batu bara dalam satu bulan ini. Menurunya, pemenuhan pembangkit listrik merupakan prioritas utama untuk melayani masyarakat secara umum.

"Prioritas pemenuhan kebutuhan adalah untuk PLN dan kebutuhan dalam negeri," tegas Jokowi, dalam siaran langsung di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Jokowi melanjutkan, tindakan yang dilakukan pemerintah bukan tanpa dasar, melainkan amanat langsung dari Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. Di mana dasar negara itu menyebutkan seluruh kekayaan berada di bawah kekuasaan negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya perintahkan kepada kementerian ESDM, BUMN dan PLN segera mencari solusi terbaik untuk kepentingan nasional," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang kegiatan ekspor batu bara mulai tanggal 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini merupakan buntut dari laporan Direksi PLN terkait kelangkaan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik. (TYO)

Advertisement
Advertisement