"Paling tidak kita butuh waktu 2 sampai 3 Minggu setelah mengantongi perizinan," kata Eddy.
Setetelah itu baru para perusahaan kembali menyerap kembali hasil panen sawit berikutnya milik petani. Sebab hasil panen kemarin ketika adanya larangan ekspor membuat buah mereka tidak sedikit yang busuk karena tidak terserap perushaan.
"Kita akan kembali mengambil TBS para petani mitra maupun yang non mitra, tidak mungkin kami akan menolak TBS petani sementara kita sendiri butuh untuk kebutuhan ekspor," pungkasnya.
(IND)