Kepala riset Sunvin Group, Anilkumar Bagani mengatakan ekspor Malaysia pada Februari turun 16,27 persen dibandingkan Januari. Angka itu merupakan titik terendah dalam empat tahun terakhir.
Pemerintah Indonesia menetapkan harga referensi minyak sawit mentah (CPO) lebih rendah pada Februari dengan mengurangi pajak ekspor dari USD178 (Rp2,9 juta) per ton menjadi USD124 (Rp2 juta) per ton. Kebijakan ini memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global dan menarik lebih banyak pembeli internasional.
Meskipun ekspor meningkat, stok minyak sawit Indonesia diperkirakan tidak akan mengalami lonjakan tajam.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan wajib pencampuran biodiesel sebesar 40 persen (B40). Kebijakan ini menyerap sebagian produksi dalam negeri.
Selain faktor harga, keberlanjutan ekspor minyak sawit Indonesia tetap kuat meskipun harga minyak sawit masih lebih tinggi dibandingkan minyak kedelai. Momentum ekspor ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga minyak sawit di pasar global dan memberikan keuntungan bagi produsen Indonesia.