"Sebagai langkah awal, sudah kami sosialisasikan melalui medsos. Terlepas dari jadi atau tidaknya, itu dikembalikan lagi ke pemerintah pusat," ujarnya.
Mengenai kurangnya pasokan BBM jenis pertalite dan solar di Garut, Erwin memaparkan hal tersebut dikarenakan oleh kebijakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sejauh ini ingin menerapkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran.
"Kalau untuk pertalite sebetulnya kami tidak mengetahui persis karena BBM jenis ini bukan BBM subsidi. Kami hanya mengatur terkait kebutuhan solar saja sebagai BBM bersubsidi, yang nantinya selalu kami usulkan berapa kuota untuk Garut," tutur Erwin.
Ia menyebut usulan Kabupaten Garut untuk kebutuhan Solar pertahun saat ini masih relatif sama. "Usulan kuota untuk Solar itu tidak jauh dari kuota sebelumnya," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, usulan kuota solar untuk jenis BBM tertentu (JBT) di 2022 terbagi menjadi tiga macam, yaitu usaha pertanian sebanyak 7.200.000 kilo liter, usaha umum 6.300.000 kilo liter, dan usaha mikro 2.700.000 kilo liter.