IDXChannel - Sebagian masyarakat saat ini memburu obat Invermectin yang diyakini ampuh mengobati infeksi Covid-19. Namun, obat ini sejatinya belum terbukti dapat dijadikan terapi pengobatan covid-19.
Epidemiolog UI, dr. Pandu Riono, MPH,Ph.D. dengan tegas mengatakan bahwasanya obat Ivermectin yang sejatinya beredar sebagai obat cacing tersebut, adalah obat keras yang jika pemakaiannya tak sesuai maka bisa jadi obat yang merugikan.
“Ini adalah obat keras, obat bisa merugikan dalam pengertian harapannya bisa memberikan manfaat tapi bisa merugikan kalau pemakaiannya tak sesuai dengan indikasi dan dosis yang sesuai,” ujar dr. Pandu Riono, MPH,Ph.D. dalam konferensi pers Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin Badan POM, Jumat (2/7/2021).
Dengan tegas dr. Pandu menyebutkan, merujuk pada pedoman WHO, obat Ivermectin ini disarankan dipakai dalam rangkaian uji klinis yang baru saja dimulai.
“WHO menyarankan ini dipakai dalam rangkaian uji klinis, ini dilakukan di Inggris pada orang-orang terdaftar yang isolasi di rumah, tidak di rumah sakit tapi termonitor. Belum ada bukti yang menyatakan obat ini bisa diklaim secara scientific sebagai terapi pengobatan Covid-19,” tegasnya.