Era Digital, OJK Siapkan Roadmap BPR 5 Tahun ke Depan

IDXChannel - Memasuki era digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan Roadmap Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam lima tahun ke depan.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, roadmap ini juga perlu disiapkan untuk menjaga pertumbuhan bisnis BPR di tengah pandemi.
"Kita sedang menyiapkan Roadmap Pengembangan BPR/BPRS kedepan hingga 2025 dan ini masih akan kita proses untuk lihat ke depan," ujar Teguh dalam acara Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa di Bali, Jumat (9/4/2021).
Teguh menambahkan, dalam roadmap tersebut akan ditulis beberapa poin mengenai pengembangan BPR, diantaranya mengenai pengembangan sistem pembayaran hingga pemenuhan modal inti paling minimal Rp6 miliar pada tahun 2024.
"Ada penyesuaian terkait bagaimana BPR yakni sistem pembayaran terkait digitalisasi. Di sisi berbeda ada (mengatur) konsolidasi BPR kedepan yakni ada modal inti minimum Rp6 miliar serta pengumuman POJK baru," kata dia.
Sebelumnya, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 (RP2I) bagi bank umum. Adapun RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun. (RAMA)