sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Ingatkan BUMN Tak Ikut Main Proyek di Bawah Rp14 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
03/09/2021 16:43 WIB
Perusahaan pelat merah kembali diingatkan pemegang saham terkait tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar.
Erick Ingatkan BUMN Tak Ikut Main Proyek di Bawah Rp14 Miliar (FOTO:MNC Media)
Erick Ingatkan BUMN Tak Ikut Main Proyek di Bawah Rp14 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan pelat merah kembali diingatkan pemegang saham terkait tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar. 

Larangan tersebut sekaligus merupakan kebijakan Kementerian BUMN untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM. Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. 

Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan negara untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar. Dia pun menegaskan, direksi BUMN untuk membuka diri terhadap kebijakan yang dirumuskan melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen).  

"Karena itu kita awali mengeluarkan Permen waktu itu, saya rasa para direksi BUMN ingat bahwa kita harus membuka diri, tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel, saling trading, saling supply satu sama lainnya. Apakah itu seragam, apakah itu air minum, tidak boleh lagi," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).  

Adapun dukungan terhadap UMKM, Erick pun mencatat nilai transaksi dalam program Pasar Digital (PaDi) UMKM hingga Agustus 2021 mencapai transaksi Rp 10,3 triliun.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement