Holding BUMN ini telah mendapat persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 5 Februari 2021, Ketua Komite Privatisasi pada 17 Februari 2021, dukungan dari parlemen yakni Komisi XI dan Komisi VI DPR RI pada 16 Maret & 18 Maret 2021, dan telah diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 73 Nomor 2021 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) BRI tanggal 2 Juli 2021.
Holding juga didukung pula dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang nilai PMN BRI pada 16 Juli 2021, persetujuan dari RUPS-LB BRI pada 22 Juli 2021, serta persetujuan OJK Bank serta OJK Pasar Modal pada 24 Agustus dan 30 Agustus 2021.
(SANDY)