“Nantinya kalau pemakaian kendaraan listrik ini makin luas, masyarakat akan semakin dimudahkan," ujar Erick.
"PLN saya lihat sudah menyiapkan platform dan ekosistem yang lengkap lewat PLN Mobile untuk mendukung penggunaan hariannya. Saya juga akan minta ke Pertamina untuk menyediakan charging station kendaraan listrik di SPBU yang sekarang ini dikelola Pertamina,” dia menambahkan.
Erick sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) ihwal percepatan penggunaan kendaraan listrik di BUMN. Dari surat tersebut, direksi dan karyawan harus menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen pemerintah,” kata Erick.
Khusus PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), Erick meminta agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung, misalnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di jalan tol, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan pariwisata, dan SPBU.