DXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan terus melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan perusahaan pelat merah. Langkah ini sekaligus untuk memberantas koruptor di internal perseroan negara.
Menurutnya, pengungkapan kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), hingga dana pensiun (dapen) merupakan komitmen pemegang saham memberantas korupsi di tubuh BUMN.
Erick menyebut akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia.
“Program bersih-bersih BUMN adalah wujud komitmen kami memberantas korupsi. Saya tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan masyarakat,” kata dia, dikutip dari akunnya di Instagram, ditulis Senin (11/12/2023).
“Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan dana pensiun adalah bukti keseriusan kami memberantas korupsi. Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Mengenai dapen BUMN, Erick bakal kembali melaporkan dua BUMN di Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencana pengaduan tersebut akan dilakukan bulan ini, namun dia enggan menyebut identitas perseroan yang dimaksud.
“Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” ungkap Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung pada Selasa (3/10/2023) lalu.
Keempat perusahaan pelat merah itu, di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya, nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.
(RNA)