sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Batasi Direksi BUMN Bentuk Anak dan Cucu Usaha

Economics editor Suparjo Ramalan
06/12/2022 14:15 WIB
Erick Thohir bakal membatasi pendirian anak dan cucu perusahaan pelat merah melalui penerbitan Permen BUMN.
Erick Thohir Batasi Direksi BUMN Bentuk Anak dan Cucu Usaha. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Batasi Direksi BUMN Bentuk Anak dan Cucu Usaha. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membatasi pendirian anak dan cucu perusahaan pelat merah. Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN. 

Erick memastikan Direksi dan Komisaris BUMN tidak serta merta membentuk anak dan cucu perusahaan. Pendirian hanya bisa dilakukan melalui persetujuan pemegang saham. 

"Memang hari ini Permen pun sudah saya keluarkan, tidak boleh membuat anak cucu tanpa persetujuan kita," ungkap Erick, Selasa (6/12/2022). 

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sikap arogansi atau ketidakpercayaan pemegang saham terhadap manajemen perseroan. Namun, upaya pemegang saham menjaga tingkat kesehatan keuangan BUMN. 

"Bukan berarti kita arogansi dan gak percaya sama BUMN-nya. Tetapi terus beranak dan anak cucu akhirnya menggerogoti holdingnya yang sudah sehat, akhirnya sama aja bohong," katanya. 

Erick tidak berpikir untuk menambah jumlah BUMN, dia justru berupaya merampingkan jumlah BUMN dan anak cucu perusahaan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement