IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk menggabungkan perusahaan pelat merah yang menjadi "pasien" PT Danareksa (Persero). Aksi ini setelah beberapa perusahaan dinyatakan sehat.
Opsi merger bisa dilaksanakan apabila konsolidasi ini memberi dampak positif bagi bisnis dan keuangan perusahaan secara menyeluruh.
"(Ada opsi merger?) Selalu, kita selalu terbuka selama itu ujungnya untuk kinerja perusahaan yang lebih baik kita harus terbuka," kata Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Rabu (20/11/2024).
Dia menekankan, sudah menjadi tugas Danareksa selaku Holding BUMN Transformasi dan Investasi yang mengoptimalkan bisnis perseroan negara yang dikelolanya.
"Jadi ya memang tugasnya Danareksa sebagai holding sebuah perusahaan ya, salah satunya memang bagian restrukturisasi dari beberapa BUMN," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, ada BUMN yang berpeluang sehat. Di mana jumlah BUMN sakit-sakitan yang direstrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ada 14 dan satu anak usaha.
Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020.
Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA. Namun, seiring berjalannya waktu, tujuh BUMN di antaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
(NIA DEVIYANA)