IDXChannel - Pemerintah melalui PT Indofarma Tbk tengah mengembangkan produk generik dari Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet. Obat ini akan akan diproduksi secara masal dan digunakan sebagai anti parasit.
Obat terapi bagi pasien Covid-19 tersebut pun sudah memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan, sudah disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
Secara in vitro, Ivermectin memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19.
Berikut rangkuman sejumlah fakta Ivermectin yang akan diproduksi anggota Holding BUMN Farmasi ini:
Bukan Obat Covid-19
Meski memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19, Ivermectin bukanlah obat Covid-19.